PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR
Secara
sederhana Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan
pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan
untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Istilah
llmu Budaya Dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic
Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris "The
Humanities". Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dan bahasa
latin humanus yang bisa diartikan manusia, berbudaya dan halus. Dengan
mempelajari the htimanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih
manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan
bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai yaitu nilai-nilai manusia sebagai
homo humanus atau manusia berbudaya. Agar supaya manusia bisa menjadi humanus,
mereka hams mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan
tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk
mengetahui bahwa Ilmu Budaya Dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya, lebih
dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof.Dr.Harsya Bachtiar
mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok
besar, yaitu
1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural science )
Ilmu
ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam
alam semesta. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah. Caranya ialah
dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu
dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis itu kemudian
digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi . Hasil penelitiannya
100 % benar dan 100 % salah. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antara
lain ialah astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika.
2. Ilmu-ilmu Sosial ( social science )
Ilmu-ilmu
sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam
hubungan antar manusia. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah sebagai
pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tetapi hash penelitiannya tidak mungkin 100 %
benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan
antar manusia itu tidak dapat berubah dari saat ke saat. Yang termasuk kelompok
ilmu-ilmu sosial antara lain ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi,
psikologi, antropologi sosial, sosiologi hukum, dsb.
3. Pengetahuan budaya ( the humanities )
Pengetahuan
budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang
bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode pengungkapan
peristiwa-peristiwa dan pemyataan-pemyataan yang bersifat unik, kemudian diberi
arti. Peristiwa-peristiwa dan pemyatan-pemyataan itu pada umumnya terdapat
dalam tulisan-tulisan., Metode ini tidak ada sangkut pautnya dengan metode
ilmiah, hanya mungkin ada pengaruh dari metode ilmiah.
Pengetahuan
budaya ( The Humanities ) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup kcahlian
(disiplin) scni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam
berbagai bidang kcahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik, dll.
Sedang Ilmu Budaya Dasat ( Basic Humanities ) adalah usaha yang diharapkan
dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep
yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan
perkataan lain Ilmu Budaya dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasal
dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran
dan kepekaan dalam mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu
budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa
Inggris disebut dengan Basic Humanities. Pengetahuan budaya dalam bahasa
inggris disebut dengan istilah the humanities. pengetahuan budaya mengkaji
masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk betbudaya ( homo humanus ),
sedangkan Ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai
pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan
untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
TUJUAN
ILMU BUDAYA DASAR
Penyajian
mata kuliah Ilmu Budaya Dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat
memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang
dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan
demikian jelaslah bahwa mata kuliah Ilmu Budaya Dasar tidak dimaksudkan untuk
mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam
pengetahuan budaya (the humanities). akan tetapi ilmu budaya dasar semata-mata
sebagai salah satu usaha mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cam
memperluas wawasan pemikiran serta kemarnpuan kritikalnya terhadap nilai-nilai
budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang
menyangkut dirinya sendiri.
Untuk
bisa menjangkau tujuan tersebut Ilmu Budaya Dasar diharapkan dapat :
1. Mengusahakan penajaman kepekaan
mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan
diri dengan lingkungan yang bane, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
2. Memberi kesempatan pada mahasiswa
untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemánusiaan dan budaya serta
mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut
kedua hal tersebut.
3. Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai
calon pemimpin bangsa dan negara serta ahli dalam bidang disiplin
masing-masing, tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan
disiplin yang ketat. Usaha ini terjadi karena ruang lingkup pendidikan kita amat
sempit dan condong membuat manusia spesialis yang berpandangan kurang luas.
kedaerahan dan pengkotakan disiplin ilmu yang ketat.
4. Mengusahakan wahana komunikasi para
akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memilki satu
bekal yang sama, pars akademisi diharapkan akan lebih lancar dalam
berkomunikasi.
RUANG
LINGKUP ILMU BUDAYA DASAR
Bertitik
tolak dari kerangka tujuan yang telah ditentukan diatas, dua masalah pokok bisa
dipakai sebagi bahan pertimbangan untuk menentukan niang lingkup kajian mata
kuliah Ihnu Budaya Dasar. Kedua masalah pokok itu ialah :
1. Berbagai aspek kehidupan yang
seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat
didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya ( The Humanities ), baik dari segi
masing-masing keahlian ( disiplin ) didalam pengetahuan budaya, maupun secara
gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
2. Hakekat manusia yang satu atau
universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing
jaman dan tempat. Dalam melihat dan menghadapi lingkungan alam, sosial dan
budaya, manusia tidak hanya mewujudkan kesamaan-kesamaan, akan tetapi juga
ketidak seragaman yang diungkapkan secara tidak seragam, sebagaimana yang
terlihat ekspresinya dalam berbagai bentuk dan coral: ungkapan, pikiran, dan
perasaan, tingkah laku, dan hasil kelakuan mereka.
Menilik
kedua masalah pokok yang bisa dikaji dalam mata kuliah Ilmu Budaya. Dasar
tersebut di atas, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral
dalam pengkajian. Manusia tidak sebagi subyek akan tetapi sebagai obyek
pengkajian . Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesama manusia,
dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan manusia dengan
Tuhan menjadi tema sentral dalam Bmu Budaya Dasar.
Pokok
bahasan yang akan dikembangkan adalah :
-
Manusia dan cinta kasih
-
Manusia dan keindahan
-
Manusia dan penderitaan
-
Manusia dan keadilan
-
Manusia dan pandangan hidup
-
Manusia dan tanggung jawab serta pengabdian
-
Manusia dan kegelisahan
-
Manusia dan harapan.
Kedelapan
pokok bahasan itu tennasuk dalam karya-karya yang terccakup dalam pengetahuan
budaya. Perwujudan mengenai cinta, misalnya, terdapat dalam karya sastra,
tarian, musik, filsafat, lukisan, patung dan sebagainya. Masing-masing pokok
bahasan dapat didekati dengan baik menggunakan cabang-cabang pengetahuan budaya
secara sendiri-sendiri maupun secara gabungan cabang-cabang tersebut.Pokok
bahasan manusia dan cinta kasih misalnya, dapat didekati dengan menggunakan
karya seni sastra, atau filsafat atau seni tan dan sebaginya. Disamping itu
pokok bahasan manusia dan cinta kasih juga dapat didekati dengan menggunakan
gabungan karya seni sastra, karya seni tan, atau filsafat dan sebagainya.
Budaya Korupsi
Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah
tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara
tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang
dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak[1].
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar
memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
·
penyalahgunaan
kewenangan, kesempatan, atau sarana,
·
memperkaya diri sendiri,
orang lain, atau korporasi, dan
·
merugikan keuangan
negara atau perekonomian negara.
Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, namun bukan semuanya,
adalah
·
penggelapan dalam
jabatan,
·
pemerasan dalam jabatan,
·
ikut serta dalam pengadaan
(bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah
penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk
pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi
berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan
dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat
yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama
sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk
sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan
kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi,
korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari
masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara
korupsi dan kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan
antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di
tempat lain.
Kondisi yang mendukung munculnya korupsi
·
Konsentrasi kekuasaan di
pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat,
seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
·
Kampanye-kampanye
politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang
normal.
·
Proyek yang melibatkan
uang rakyat dalam jumlah besar.
·
Lingkungan tertutup yang
mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
·
Gaji pegawai pemerintah
yang sangat kecil.
mengenai kurangnya gaji atau pendapatan pegawai negeri dibanding
dengan kebutuhan hidup yang makin hari makin meningkat pernah di kupas oleh B
Soedarsono yang menyatakan antara lain " pada umumnya orang
menghubung-hubungkan tumbuh suburnya korupsi sebab yang paling gampang
dihubungkan adalah kurangnya gaji pejabat-pejabat....." namun B Soedarsono
juga sadar bahwa hal tersebut tidaklah mutlak karena banyaknya faktor yang
bekerja dan saling memengaruhi satu sama lain. Kurangnya gaji bukanlah faktor
yang paling menentukan, orang-orang yang berkecukupan banyak yang melakukan
korupsi. Namun demikian kurangnya gaji dan pendapatan pegawai negeri memang
faktor yang paling menonjol dalam arti merata dan meluasnya korupsi di
Indonesia, hal ini dikemukakan oleh Guy J Parker dalam tulisannya berjudul
"Indonesia 1979: The Record of three decades (Asia Survey Vol. XX No. 2,
1980 : 123). Begitu pula J.W Schoorl mengatakan bahwa " di Indonesia
di bagian pertama tahun 1960 situasi begitu merosot sehingga untuk sebagian
besar golongan dari pegawai, gaji sebulan hanya sekadar cukup untuk makan
selama dua minggu. Dapat dipahami bahwa dalam situasi demikian memaksa para
pegawai mencari tambahan dan banyak diantaranya mereka mendapatkan dengan
meminta uang ekstra untuk pelayanan yang diberikan". ( Sumber buku
"Pemberantasan Korupsi karya Andi Hamzah, 2007)
·
Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan
perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
·
Ketidakadaannya kontrol
yang cukup untuk mencegah penyuapan atau "sumbangan kampanye".
Dampak negatif
Demokrasi
Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam
dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good
governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan
umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di
pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban
hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam
pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari
pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat
diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan,
korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti
kepercayaan dan toleransi.
Ekonomi
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan
yang tinggi. Dalam sektor private, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena
kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan
pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan.
Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan
mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa
ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan
hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga
mengacaukan "lapangan perniagaan". Perusahaan yang memiliki koneksi
dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan
perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.
Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke
proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak.
Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan
praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi
juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup,
atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan
pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap
anggaran pemerintah.
Para pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor
keterbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital investment) ke luar negeri, bukannya
diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya ejekan yang sering benar bahwa ada
diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss). Berbeda sekali dengan diktator Asia, seperti Soehartoyang sering mengambil satu potongan dari
semuanya (meminta sogok), namun lebih memberikan kondisi untuk pembangunan,
melalui investasi infrastruktur, ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dari Universitas
Massachussetts memperkirakan dari tahun
1970 sampai 1996, pelarian modal dari 30 negara sub-Sahara berjumlah US $187 triliun, melebihi dari jumlah utang luar negeri
mereka sendiri. [1] (Hasilnya, dalam artian pembangunan (atau kurangnya pembangunan)
telah dibuatkan modelnya dalam satu teori oleh ekonomis Mancur Olson). Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah
ketidak-stabilan politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru sering
menyegel aset-aset pemerintah lama yang sering didapat dari korupsi. Ini
memberi dorongan bagi para pejabat untuk menumpuk kekayaan mereka di luar
negeri, di luar jangkauan dari ekspropriasi di masa depan.
Kesejahteraan umum negara
Korupsi politis ada di banyak negara, dan memberikan ancaman besar
bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaan pemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya
rakyat luas. Satu contoh lagi adalah bagaimana politikus membuat peraturan yang melindungi perusahaan
besar, namun merugikan perusahaan-perusahaan kecil (SME). Politikus-politikus
"pro-bisnis" ini hanya mengembalikan pertolongan kepada perusahaan
besar yang memberikan sumbangan besar kepada kampanye pemilu mereka.
Bentuk-bentuk penyuapan
Korupsi mencakup penyalahgunaan oleh pejabat pemerintah seperti penggelapan dan nepotisme, juga penyalahgunaan yang menghubungkan sektor
swasta dan pemerintahan sepertipenyogokan, pemerasan, campuran tangan, dan penipuan.
Penyogokan: penyogok dan penerima suap
Korupsi memerlukan dua pihak yang korup: pemberi sogokan
(penyogok) dan penerima sogokan. Di beberapa negara, budaya penyogokan mencakup
semua aspek hidup sehari-hari, meniadakan kemungkinan untuk berniaga tanpa
terlibat penyogokan.
Negara-negara yang paling sering memberikan sogokan pada umumnya
tidak sama dengan negara-negara yang paling sering menerima sogokan.
Duabelas negara yang paling minim korupsinya, menurut survey
persepsi (anggapan tentang korupsi oleh rakyat) oleh Transparansi Internasional pada tahun 2001 adalah sebagai berikut:
Menurut survei persepsi korupsi , tigabelas negara yang paling
korup adalah:
Namun demikian, nilai dari survei tersebut masih diperdebatkan
karena ini dilakukan berdasarkan persepsi subyektif dari para peserta survei
tersebut, bukan dari penghitungan langsung korupsi yg terjadi (karena survey
semacam itu juga tidak ada)
Sumbangan kampanye dan "uang haram"
Di arena politik, sangatlah sulit untuk membuktikan korupsi, namun
lebih sulit lagi untuk membuktikan ketidakadaannya. Maka dari itu, sering
banyak ada gosip menyangkut politisi.
Politisi terjebak di posisi lemah karena keperluan mereka untuk
meminta sumbangan keuangan untuk kampanye mereka. Sering mereka terlihat untuk
bertindak hanya demi keuntungan mereka yang telah menyumbangkan uang, yang
akhirnya menyebabkan munculnya tuduhan korupsi politis.
Tuduhan korupsi sebagai alat politik
Sering terjadi dimana politisi mencari cara untuk mencoreng lawan
mereka dengan tuduhan korupsi. Di Republik Rakyat Cina, fenomena ini digunakan oleh Zhu Rongji, dan yang terakhir, oleh Hu Jintao untuk melemahkan lawan-lawan politik mereka.
Mengukur korusi
Mengukur korupsi - dalam artian statistik, untuk membandingkan
beberapa negara, secara alami adalah tidak sederhana, karena para pelakunya
pada umumnya ingin bersembunyi. Transparansi Internasional, LSM terkemuka di bidang anti korupsi, menyediakan
tiga tolok ukur, yang diterbitkan setiap tahun: Indeks Persepsi Korupsi (berdasarkan dari pendapat para ahli tentang seberapa korup
negara-negara ini); Barometer Korupsi Global (berdasarkan survei pandangan
rakyat terhadap persepsi dan pengalaman mereka dengan korupsi); dan Survei
Pemberi Sogok, yang melihat seberapa rela perusahaan-perusahaan asing
memberikan sogok. Transparansi Internasional juga menerbitkan Laporan Korupsi Global; edisi tahun 2004 berfokus kepada korupsi politis. Bank Dunia mengumpulkan sejumlah data tentang
korupsi, termasuk sejumlah Indikator Kepemerintahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar